JAKARTA, KOMPAS —Meski pemerintah mengklaim memblokir banyak konten/situs judi daring, nyatanya situs-situs judi tertentu tetap bisa diakses. Sebagian merupakan jenama situs judi ”senior” yang kerap disebutkan dalam berbagai berkas putusan pengadilan terkait kasus judi daring. Temuan Kompas, sejumlah nama situs dapat dengan mudah diakses.
Top 3 Berita Bola: Hajar Afghanistan, Timnas Indonesia U-17 ke Perempat Final Piala Asia U-17 Ditemani Korea Selatan
Jika ditotal selama bermain hampir dua tahun, nilai kerugian Andang dari judi online mencapai Rp 800 juta. Saat ini, dirinya masih https://adsolutionsmarket.com memiliki utang Rp 180 juta. Istrinya punya usaha kuliner, pelan-pelan mencicilnya.
Darurat Kejahatan Online Scam: Simak Sejarah Singkat Pusat-pusat Penipuan di Asia Tenggara
Berdasarkan keterangan dari tersangka, ruangan-ruangan itu hanya bisa dimasuki dengan akses khusus berupa kode-kode.
- Itu juga kita bersama-sama terus melakukan upaya untuk penegakan hukum terhadap fenomena perjudian online,” kata Rizki.
- Sementara orang yang ikut pada permainan judi dikenakan hukuman menurut Pasal 303 bis ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau pidana denda maksimal Rp10 juta (hal. 222).
- Taktik “nyaris menang” itu membangkitkan keinginan seseorang untuk terus bermain, sehingga menjadi kecanduan.
- Hukum judi online atau judi apapun adalah dilarang.
- Hal tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya situs-situs judi online yang masih beroperasi.
Uang deposit minimal untuk judi yang bertarif murah meraup pasar pejudi kalangan bawah yang berujung menghancurkan hidup mereka. Mereka sulit lepas dari jeratan candu judi daring. VIVAnews – Situs judi online yang memanfaatkan jaringan internet makin diminati di tanah air. Keleluasaaan menjalankan aktivitas dan transaksi judi jadi pemicunya.
Andang (40), bukan nama sebenarnya, pria asal Jawa Timur, menjadi salah satu admin di grup WA tersebut. Selain berusaha melunasi sisa utang Rp 180 juta akibat bermain judi daring, Andang kini harus berjuang demi bisa pulang ke rumah dan berkumpul kembali dengan istri dan anak-anaknya. Pertama, upaya preventif yang dilakukan pemerintah masih minim. Hal tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya situs-situs judi online yang masih beroperasi. Tidak jarang, situs-situs tersebut memasang iklan berbayar di situs mesin pencari secara terang-terangan.